Susunan Acara Akad Nikah

Nikah gratis? Datanglah ke KUA. Di luar KUA, bayar Rp. 600.000!

Bagaimana proses akad nikah berlangsung? Berikut ini kami sajikan susunan acara akad nikah yang sering kita jumpai di beberapa kampung di Indonesia, terutama di daerah Jawa.

ilustrasi
Dalam pernikahan, kita perlu mempersiapkan banyak hal selain mempersiapkan calon pengantin pasangan kita. Hehe. Proses susunan acara dalam akad nikah juga penting untuk dipersiapkan. Proses akad nikah menjadi bagian terpenting dalam pernikahan karena di sanalah sah/tidaknya pernikahan dipertaruhkan.

Menikah adalah satu bagian penting dalam fase kehidupan manusia. Dengan pernikahan, kita berharap dapat melanjutkan estafet kehidupan kita di dunia sebagai pemimpin di muka bumi ini. Menikah, bagi sebagian orang, merupakan perwujudan dari penyatuan rasa cinta antara dua manusia.

Jika kita seorang muslim dan hidup di Indonesia, lazim melangsungkan akad nikah dengan ijab-kabul menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Arab. Di banyak kampung-kampung, penggunaan lafal berbahasa Arab masih sering kita temukan. Biasanya, ijab dilakukan oleh keluarga (wali) mempelai puteri, dan kabul diucapkan oleh calon pengantin lelaki.

Ijab-kabul umumnya dilaksanakan pada waktu acara walimah pernikahan atau disebut walimatul 'ursy. Di beberapa kampung di Indonesia, banyak kalangan mengambil waktu pagi hari dalam melaksanakan ijab-kabul. Proses ini disebut akad nikah, dan walimah tadi merupakan prosesinya.

Dalam akad nikah, tak jarang kita menjumpai runtutan acara yang berbeda-beda tiap daerah di Indonesia. Faktor utama yang membedakan tentu saja tradisi lingkungan sekitar. Namun secara garis besar, sebuah proses akad nikah selalu diisi dengan pembacaan kalamullah, khutbah nikah, dan ijab-qabul yang kemudian diakhiri dengan doa.

Di Simbang Wetan, sebuah desa yang berada di Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan, rangkaian acara akad nikah biasanya sebagai berikut:

Pertama, sebelum acara inti dimulai, didahului dengan bacaan dziba' atau barzanji. Yaitu bacaan tentang sejarah hidup Rasulullah SAW. Dan karena di Pekalongan cukup dikenal dengan banyaknya grup rebana, maka otomatis ada pula rebana yang tampil bersama pembacaan tersebut.

Kedua, pembukaan acara. Ini dilaksanakan setelah calon pengantin lelaki tiba di rumah calon pengantin perempuan. Pembukaan acara ini biasanya dengan ditandai pembacaan ummul kitab atau surah Al Fatihah yang dipimpin oleh tokoh Kyai setempat.
Baca juga kisah "Pengalaman ijab-qabul".
Ketiga, pembacaan ayat-ayat suci Al Qur'an. Setelah pembukaan, beberapa ayat Al Qur'an dibacakan oleh Qori' yang dipanggilkan dari orang yang punya suara bagus dan memang ahli tilawah Al Qur'an.

Keempat, khutbah nikah. Khutbah nikah ini tidak dibaca sambil berdiri oleh petugas layaknya khutbah dalam shalat baik shalat Jum'at maupun shalat 'Id dan sebagainya. Khutbah nikah dibaca sambil pembacanya duduk bersama seperti pada umumnya. Hanya saja, di desa ini, khatib tersebut biasanya membaca dengan cengkok dan nada yang khas.

Kelima, ijab-kabul. Ini merupakan proses paling inti dan paling sakral. Wali pengantin perempuan, mulai menjabat tangan pengantin lelaki, lalu dari bibirnya terucap kalimat ijab. Jika berbahasa Indonesia, ia berbunyi "Saya nikahkan dan saya kawinkan (nama pengantin perempuan) dengan (nama pengantin laki-laki), dengan emas kawin (menyebut emas kawinnya)."

Seketika kalimat itu usai diucapkan, maka pengantin lelaki harus langsung menjawab dengan kabul yang berbunyi: "Saya terima nikah dan kawinnya, (nama pengantin perempuan binti nama ayahnya) dengan emas kawin (menyebut emas kawin pernikahannya) dibayar tunai."

Jika berbahasa Arab, kurang lebih begini;
Wali: Ankahtuka wa zawwajtuka, makhtubataka, (nama pengantin perempuan) bimahri alfu alfin rubiyyah (jika emas kawinnya berupa uang tunai sebesar 1 juta rupiah) halan.

Pengantin lelaki: Qobiltu nikahaha wa tazwijaha linafsiy bidzalik.
Cincin kawin
Keenam, doa penutup. Jika ijab-kabul sudah selesai dilewati, selanjutnya adalah pembacaan doa penutup. Umumnya, dibacakan oleh tokoh (Kyai/Ulama) setempat. Sebagai tambahan, usai doa biasanya pengantin lelaki membacakan shighot ta'liq. Yaitu ikrar atau janji oleh pengantin lelaki kepada pengantin perempuan untuk menggauli dengan baik sesuai syariat dalam agama Islam.

Nah, itulah susunan acara akad nikah yang bisa ditemukan di beberapa kampung atau desa, seperti di desa Simbang Wetan, Pekalongan. Usai semua acara tersebut berjalan, grup rebana menyanyikan qasidah-qasidah islami bertemakan pernikahan.

Begitulah kira-kira susunan acara akad nikah yang lazim kita temukan di beberapa desa di Indonesia. Jika akad nikah dilangsungkan di KUA, maka susunan acara kurang lebih tetap seperti itu, hanya saja tanpa menyertakan pembacaan dziba' dan grup rebana.

Info tambahan: Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2014, bahwasanya biaya pelaksanaan pernikahan dan rujuk di Kantor Urusan Agama (KUA) adalah gratis. Sedangkan kalau dilaksanakan di luar KUA, maka dikenakan biaya sebesar Rp. 600.000,-

Sekian, semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Susunan Acara Akad Nikah"

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.